Tuesday, August 6, 2019

Biography of Pope John Paul II Essay Example for Free

Biography of Pope John Paul II Essay I. Early Life The Pope John Paul II was born Karol Jà ³zef WojtyÅ‚a, before his papacy in October 1978 .He was born in the Polish town of Wadowice, a small city 50 kilometers from Krakow, on May 18, 1920. Karol Jà ³zef WojtyÅ‚a was then the youngest of the three children born to Karol WojtyÅ‚a and Emilia Kaczorowska. His mother died in 1929 while Edmund, his eldest brother who was a doctor, died in 1932 and his father who was a non-commissioned army officer died in 1941. A sister, Olga, had died before he was born. Fr. Franciszek Zak baptized Karol Jà ³zef WojtyÅ‚a on The 20th of June in 1920 in the parish church of Wadowice. He was nine (9) years old when he took his First Holy Communion and was a confirmed Catholic at the age of eighteen at eighteen (18). â€Å"Upon graduation from Marcin Wadowita high school in Wadowice, he enrolled in Krakows Jagiellonian University in 1938 and in a school for drama.† (Short Biography, 2005) A year after, the university was closed by the Nazi forces. The young Karol instead had to work in a quarry from 1940 until 1944 and after in the factory of chemicals, Solvay, to earn his living and to keep away from being deported to Germany. Karol was always aware of his religious callings, and it was in 1942 when he started courses of becoming a priest in the clandestine seminary of Krakow, managed by Cardinal Adam Stefan Sapieha, the archbishop of Krakow at that time. â€Å"At the same time, Karol WojtyÅ‚a was one of the pioneers of the Rhapsodic Theatre, also clandestine.† (Short Biography, 2005) II. Post World War II Life with the Church Karol Jà ³zef WojtyÅ‚a pursued his studies in the major seminary of Krakow when it had reopened after the Second World War. At the same time he was a faculty of theology of the Jagiellonian University. It was in 1946, at the first day of November when he was ordained to the priesthood in Krakow. Archbishop Sapieha did the honor to ordain him. Thereafter, the same cardinal sent Father Karol WojtyÅ‚a to Rome to work under the direction of the French Dominican, Garrigou-Lagrange It was in 1948 when Father WojtyÅ‚a finished his doctorate in theology having a thesis on the â€Å"subject of faith in the works of St. John of the Cross (Doctrina de fide apud Sanctum Ioannem a Cruce)†. (Short Biography, 2005).   Even then, he was a good catholic and a person because that time after having his doctorate degree, while he was on vacations, he applied his pastoral ministry among the Polish immigrants of France, Belgium and Holland. During the same year he returned to his home country and became a vicar of many parishes in Krakow as well as chaplain to young students in the university and these roles and activities lasted until 1951. Beginning 1951 he pursued his studies again to widen his knowledge on philosophy and theology and two years after he was to defend a thesis on evaluation of the possibility of founding a Catholic ethic on the ethical system of Max Scheler at Lublin Catholic University.† (Short Biography, 2005) After this event he became a professor teaching about moral theology and social ethics in the key seminary of Krakow as served as a Faculty of Theology of at the same time. He was appointed as a titular bishop of Ombi on the 4th of July in 1958. The Pope Pius XII also appointed him as an auxiliary of Krakow on that same moment. On the 28th of September of the same year he was consecrated as a bishop by Archbishop Eugeniusz Baziak in Wawel Cathedral located in Krakow. Bishop WojtyÅ‚a had a lot of meaningful religious activities before he became the pope in October 1978. Among these are the publication of his dissertation in 1960, Evaluation of the Possibility of Constructing a Christian Ethic based on the System of Max Scheler† and the publication of Love and Responsibility; and in 1965 he made his Letter of Reconciliation of the Polish Bishops to the German Bishops, containing the famous words We forgive and ask forgiveness (Pre-Pontificate, 2005) III. And He Became the Pope John Paul II It was October 16, 1978 when Cardinal Karol WojtyÅ‚a  was elected successor to Pope John Paul I, the 264th Pope of the Catholic Church and takes the name  John Paul II. (Pontificate, 2005) During his election as the pope, â€Å"there were three surprises: that the new pope should be so young 58; that he should be a non-Italian; and that he should come from an Eastern European country. Though there has been noticeably less talk about the Holy Spirit, once again the cardinals have said how satisfied they are with their choice.†Ã‚  (Hebblethwaite 3) During his first year in the papal seat in 1978, he made numerous and notable activities and encouragement to the whole Catholic world. Among these are the Urbi et Orbi  radio message, John Paul IIs historic embrace of Cardinal  WyszyÅ„ski, the visits  to the Shrine of the Blessed Virgin Mary at Mentorella, Rome and to  Assisi  to venerate the tomb of St. Francis, patron of Italy, and to the Basilica of Santa Maria sopra Minerva to venerate the tomb of St. Catherine, patroness of Italy, The preceding year of his papacy and the years after it, Pope John Paul II simply inspired the whole Catholic community with his leadership. In 1979, the Pope accepted the request made by  Argentina  and  Chile  for the Holy See’s mediation in solving the controversy that was on going between the two nations. He also made the Pastoral Visit to  Santo Domingo in Dominican Republic, to Mexico  for the Third General Conference of the Latin American Bishops and the Bahamas  on January 25th to February 1st 1979 for his 1st Apostolic Voyage. (Pontificate, 2005) This voyage was succeeded by the second, third and fourth, all happening in the same year, 1979. These were the visits or voyages to Poland in June, in  Ireland, the U.N.  and the  United States of America  in September and in Turkey in November. During his voyage to his homeland, he had a very specific message to his countrymen. â€Å"The popes letter on the purpose of his visit, in which he stressed that he hoped to serve the unity of the Poles. (Hebblethwaite 3) During the 1980s, among the outstanding activities of Pope John Paul II involve Pastoral Voyages to  Zaire, Republic of Congo, Kenya, Ghana, Upper Volta  and  Ivory Coast, France, Brazil, and West Germany. His pastoral visit to Naples, Potenza, Balvano  and  Avellino was made after the earthquake. The apostolic voyages, which obviously result to greater acceptance among the Catholics of the respective visited nations, also serve as reminders to each and every one to restore their faith and be better followers of God. The pope never missed in reinstating this message anywhere he visits. At the year 1980 was ending the pope made his Apostolic Letter  Egregiae virtutis  in which he proclaimed Sts. Cyril and Methodius, together with St. Benedict, Patrons of Europe. As the leader, teacher and model of millions of Catholic followers, John Paul II made and performed his papal responsibilities dutifully. The Popes 1988 encyclical,  Sollicitudo Rei Socialis,  which is about social justice threading a middle ground between the sides of capitalists and socialists and putting arguments on both economic developments and placing the needs of those millions of poors over the wants of the selected wealthy. This Sollicitudo Rei Socialis is in fact believed to be â€Å"one of his most substantial documents.† (John Paul II) A new catechism was approved by Pope John Paul II in 1992. This contained comprehensive statements of devotion meant to unify the entire Catholic It was in October of this year when the Pope was able to publish a large encyclical on moral issues fairly â€Å"inspired by the pedophilia or the sexual attraction of adults to children crisis† (John Paul II) that was rampant in the United States. It was called Veritatis Splendor  or The Resplendence of Truth. In 1994 the Pope was with the Special Assembly for Africa  of the Synod of Bishops on the theme:† The Church in Africa and Her Evangelizing Mission Towards the Year 2000: You Shall Be My Witnesses. On that same year however, on the month of April the Pope had an accidental fall on the evening of the 28th causing a fracture on his right femur. Thereafter the Holy Father recovered at the Gemelli Polyclinic Hospital and undergone an operation and was hospitalized until the 27th of May. (Pontificate, 2005) Fulfilling the promise of his apostolic letter  Tertio Millennio adveniente  (As the Third Millennium Draws Near, 1994 the pope entered the year 2000, which he greeted by a proclamation of this year as the year of the Great Jubilee.   The Pope carried on this year â€Å"with a series of epoch-making activities calling for dialogue and brotherhood among the faiths.† (Pope John Paul) In February of the new millennium, John Paul II was the first pope to make a visit to Egypt, where he celebrated a mass in Cairo, stirring on discrimination against Christians in Egypt and other countries of Africa. On March 12, 2000, the pope also asked for forgiveness for many of the Catholic Churchs past sins, such as its treatment of Jews, heretics, women, and native peoples. â€Å"This was believed to be the first time in the history of the Catholic Church that one of its leaders sought such a sweeping pardon.† (John Paul II Biography) In the beginning of 2004, the Pope made his appeal to everyone regarding World Peace. â€Å"All of you, hear the humble appeal of the Successor of Peter who cries out: today too, at the beginning of the New Year 2004,  peace remains possible. And if peace is possible,  it is also a duty!†(John Paul II, 2004) A year before his death, Pope John Paul II was conferred the  International Charlemagne Prize, a prestigious award given annually by the city of Aachen, Germany, in recognition â€Å"of the Pope’s personal commitment, and that of the Holy See, in favor of unity among the peoples of Europe on the basis of the values rooted in the common human nature and efficaciously promoted by Christianity† (Pontificate, 2005) On February, at least a month before his death the Memory and Identity was published. This book was all about the Pope John Paul II, his life, and his legacy to the world. With his great contribution to the Catholic Church and in humanity in general, Pope John Paul II died in Vatican on April 2, 2005 at 9:37 in the evening. He was a great pope, leader, teacher and a person who gave much inspiration and teachings to his followers.

Monday, August 5, 2019

Perkembangan

Perkembangan CADANGAN DEVISA, FINANCIAL DEEPENING DAN STABILISASI NILAI TUKAR RIIL RUPIAH AKIBAT GEJOLAK NILAI TUKAR PERDAGANGAN Abstract These papers analyze the influence of the international reserves and the financial deepening on the real exchange rate stabilization due to the terms of trade shock. The analysis covers 6 countries with quarterly data (Indonesia, United States, Japan, Hong Kong, Singapore and South Korea during the period of 2000.1 to 2006.4). This research utilizes the international reserves mitigation and the financial deepening mitigation model. This result shows that the reserves mitigation terms variable plays important role as the real exchange rate stabilization regarding the terms of trade shock in a common sample, but not in specific country. The mitigation effect associated with international reserves (buffer stock effect) applies only in South Korea. While for United State and Indonesia mitigation effect associated with international reserves opposite way. Even for Hong Kong, Japan and Singapore, the mitigation effect does not have significant induces real exchange rate stability. Furthermore, the financial deepening mitigation terms variable cannot be treated as the real exchange rate stabilization in a common sample, but not specific country. The mitigation effect associated with financial deepening (shock absorber effect) applies only in United States and Indonesian economic, while for South Korea the mitigation effect associated with the financial deepening works in opposite way. Even for Hong Kong, Japan and Singapore, the mitigation effect of financial deepening does not have significant induces real exchange rate stability. In Indonesian economic, the financial deepening is more effective than the international reserve to create the real exchange rate stability. The shock absorber effect in Indonesia is more effective than the buffer stock effect to stabilize the real exchange rate due to the terms of trade shock. JEL Classification: E44, F31, F32 Keywords: International reserves, buffer stock, financial deepening, shock absorber, terms of trade shock, real exchange rate. I. PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi Indonesia dewasa ini menunjukkan semakin terintegrasi dengan perekonomian dunia. Hal ini merupakan konsekuensi dari dianutnya sistem perekonomian terbuka yang dalam aktivitasnya selalu berhubungan dan tidak lepas dari fenomena hubungan internasional. Adanya keterbukaan perekonomian ini memiliki dampak pada perkembangan neraca pembayaran suatu negara yang meliputi arus perdagangan dan lalu lintas modal terhadap luar negeri suatu negara. Salah satu bentuk aliran modal yang masuk ke dalam negeri yaitu dapat berupa devisa yang berasal dari perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Meningkatnya ekspor suatu negara akan membawa keuntungan yaitu kenaikan pendapatan, kenaikan devisa, transfer modal dan makin banyaknya kesempatan kerja. Demikian pula meningkatnya impor suatu negara akan memberikan lebih banyak alternatif barang-barang yang dapat dikonsumsi dan terpenuhinya kebutuhan bahan-bahan baku penolong serta barang modal untuk kebutuhan industri di negara-negara tersebut dan transfer teknologi. Perdagangan internasional akan terjadi pada suatu perbandingan harga tertentu yaitu antara harga ekspor dan harga impor yang sering disebut nilai tukar perdagangan (terms of trade, TOT). Nilai tukar perdagangan besar sekali pengaruhnya terhadap kesejahteraan suatu bangsa dan juga sebagai pengukur posisi perdagangan luar negeri suatu bangsa. TOT yang disimbolkan dengan N dihitung sebagai perbandingan antara indeks harga ekspor (Px) dengan indeks harga impor (Pm) atau N = Px/Pm (Nopirin 1992: 71). Kenaikan N menunjukkan perbaikan di dalam Terms of Trade. Perbaikan terms of trade ini dapat timbul sebagai akibat nilai perubahan harga ekspor yang lebih besar realatif terhadap harga impor. Perbaikan terms of trade akan meningkatkan pendapatan negara tersebut dari perdagangan demikian sebaliknya. Selain mempengaruhi pendapatan negara, pergerakan TOT juga mempengaruhi nilai tukar riil, (Mankiw, 2000: 195). Upaya untuk mengatasi pengaruh memburuknya terms of trade terhadap nilai tukar ini dapat menggunakan cadangan devisa (international reserves) yang dimiliki negara yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan oleh penelitian Aizenman and Crichton (2006), menyebutkan bahwa negara-negara yang mengekspor barang ­barang sumberdaya alam memiliki volatilitas terms of trade yang 3 kali lebih volatil dibandingkan negara-negara yang mengekspor barang manufaktur. Selain besaran pergerakan TOT, volatilitas ini juga mempengaruhi nilai tukar riil suatu negara Pada dasarnya international reserves berfungsi sebagai buffer stock untuk berjaga-jaga guna menghadapi ketidakpastian keadaan yang akan datang. Sehingga, apabila terjadi depresiasi nilai tukar riil akibat memburuknya terms of trade maka disitulah international reserves berfungsi sebagai penstabil. Perbaikan terms of trade akan meningkatkan aliran modal masuk sehingga akan kembali mendorong apresiasi nilai tukar riil. Seperti halnya penelitian yang dilakukan oleh Rajan dan Siregar (2004), diperoleh bahwa reserves merupakan kunci utama dari suatu negara untuk dapat menghindari krisis ekonomi dan keuangan. Terutama bagi negara-negara dengan perekonomian yang terbuka dimana aliran modal internasional adalah volatil atau rentan terhadap terjadinya shock yang merambat dari negara lain (contagion effect). Bahwa dengan melihat pengalaman krisis yang terjadi pada tahun 1997, negara yang memiliki reserves yang besar dapat menghindari contagion effect dari krisis dengan lebih baik dibandingkan dengan negara yang memiliki reserves yang kecil. Upaya untuk mengatasi gejolak nilai tukar akibat terms of trade shock selain dengan international reserves juga dapat diatasi dengan mengukur financial deepening (kedalaman sektor keuangan) suatu negara. Financial deepening diukur melalui rasio M2 dibagi GDP (Gross Domestic Product). Penggunaan rasio ini dikarenakan merupakan rasio paling umum yang digunakan untuk mengukur perkembangan sektor keuangan suatu negara. Hasil rasio ini akan menunjukkan rasio penggunaan M2 untuk menghasilkan setiap GDP. Semakin kecil dalam rasio tersebut menunjukkan semakin dangkal sektor keuangan suatu negara dan semakin besar rasio tersebut menunjukkan sektor keuangan negara tersebut semakin dalam. Suatu negara dengan rasio financial deepening yang besar cederung mengurangi peran international reserves sebagai penstabil nilai tukar riil. Hal ini dikarenakan negara dengan rasio financial deepening yang besar dapat dikatakan telah memiliki pertumbuhan ekonomi yang sudah baik sehingga negara tersebut dapat mengatasi gejolak nilai tukar akibat terms of trade shock dengan penyesuaian otomatis melalui mekanisme pasar, Aizenman dan Crichton (2006). Karakteristik Indonesia sebagai à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬  small open economyà ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   yang menganut sistem devisa bebas dan sistem nilai tukar mengambang (free floating) menyebabkan pergerakan nilai tukar di pasar rentan oleh pengaruh faktor ekonomi dan non-ekonomi. Untuk mengurangi gejolak nilai tukar yang berlebihan maka pelaksanaan intervensi menjadi sangat penting terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar pada saat tertentu yang benar-benar dibutuhkan agar dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha. Salah satu bentuk intervensi itu adalah dengan menggunakan international reserves dan ini sejalan dengan argumentasi Aizenman,dkk (2004) bahwa suatu negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas akan cenderung mengurangi permintaan international reserves-nya. Di Indonesia, Bank Indonesia sejauh ini berupaya untuk mengoptimalkan berbagai fasilitas atau insentif agar semakin banyak eksportir yang bersedia menyerahkan devisa hasil ekspornya ke Bank Indonesia (Goeltom dan Zulverdi, 1998). Bahkan dalam masa krisis pasar modal global 2008 ini, Bank Indonesia mewajibkan pengguna valas untuk melaporkan peruntukannya jika melebihi US$10.000 per bulan. Permasalahan mendasar yang diangkat dalam penelitian ini diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaruh international reserves dalam perannya sebagai penstabil nilai tukar riil akibat terms of trade shock. 2) Bagaimanakah pengaruh financial deepening dalam perannya sebagai penstabil nilai tukar riil akibat terms of trade shock. Kedua permasalahan tersebut akan dibahas bagaimanakah pengaruhnya di keseluruhan obyek penelitian dan juga secara spesifik setiap Negara untuk memperoleh perbandingan antar Negara, khususnya antara Indonesia dengan Negara-negara mitra dagang utama (Amerika serikat, Jepang, Singapura, Korea Selatan dan Hongkong). II. TEORI II.1. International Reserves ≈The need of a central bank for international reserves is similar to an individual »s desire to hold cash balances (currency and checkable deposits)à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   (Carbaugh, 2004: 513). Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kebutuhan international reserves bagi suatu negara mempunyai tujuan dan manfaat seperti halnya manfaat kekayaan bagi suatu individu. Motif kepemilikan international reserves dapat disamakan dengan motif seseorang untuk memegang uang yaitu untuk motif transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi. Motif transaksi antara lain untuk membiayai transaksi impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan, motif berjaga-jaga berkaitan dengan mengelola nilai tukar, serta motif yang ketiga adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan (memperoleh return dari kegiatan investasi dengan international reserves (Gandhi, 2006: 1). Jhingan (2001) menyatakan bahwa ≈International liquidity (generally used as a synonym for international reserves) is defined as the aggregate stock of internally acceptable assets held by the central bank to settle a deficit in a country »s balance of payments. International reserves merupakan asset dari bank sentral yang dipergunakan untuk mengatasi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Definisi tersebut senada dengan konsep International Reserves and Foreign Currency Lliquidity (IRFCL) yang dikeluarkan oleh IMF bahwa international reserves didefinisikan sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu guna membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter 3. 3 Guidelines for International Reserves and Foreign Currency Liquidity, IMF, 2001. Sedangkan menurut Salvatore (1996: 513), bahwa international reserves merupakan asset-asset likuid dan berharga tinggi yang dimiliki suatu negara yang nilainya diakui atau diterima oleh masyarakat internasional dan dapat dipakai sebagai alat-alat pembayaran yang sah bagi pemerintah atau negara yang merupakan pemiliknya dalam mengadakan transaksi-transaksi atau pembayaran internasional. Selain untuk tujuan stabilisasi nilai tukar, terkait dengan neraca pembayaran international reserves dapat digunakan untuk membiayai impor dan membayar kewajiban luar negeri. Besar kecilnya akumulasi international reserves suatu negara biasanya ditentukan oleh kegiatan perdagangan (ekspor dan impor) serta arus modal negara tersebut. Kecukupan international reserves ditentukan oleh besarnya kebutuhan impor dan sistem nilai tukar yang digunakan. Dalam sistem nilai tukar yang mengambang bebas, fungsi international reserves adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar hanya terbatas pada tindakan untuk mengurangi fluktuasi nilai tukar yang terlalu tajam. Oleh karena itu, international reserves yang dibutuhkan tidak perlu sebesar international reserves yang dibutuhkan apabila negara tersebut mengadopsi sistem nilai tukar tetap. Wujud utama dari international reserves adalah emas, hard currencies yang pada umumnya dalam bentuk empat jenis mata uang utama yang dianggap paling berpengaruh di dunia, yaitu: US dollar, Euro, Poundsterling dan Yen serta surat-surat berharga terbitan IMF yang biasa disebut sebagai Special Drawing Rights (SDRs). Penjelasan lebih rinci mengenai komponen international reserves sebagaimana dijelaskan oleh Gandhi (2006: 4). Berkaitan dengan sifat dari rezim nilai tukar (sistem nilai tukar tetap, mengambang dan mengambang terkendali) di negara yang menganut sistem nilai tukar tetap pada umumnya memerlukan international reserves yang besar untuk mempertahankan nilai tukar pada level yang ditetapkan. Hal ini dikarenakan oleh ketakutan negara itu akan ketidakpastian dalam sistem nilai tukar mengambang bebas yang diterapkannya. Sehingga, sebagai upaya untuk berjaga√jaga dalam menghadapi fluktuasi nilai tukarnya otoritas moneter negara tersebut membutuhkan international reserves dalam jumlah yang dianggap memadai guna stabilisasi nilai tukar. Pada sistem nilai tukar mengambang, terjadinya pergerakan nilai tukar dapat diatasi sendiri oleh mekanisme pasar, sehingga jumlah international reserves yang dibutuhkan tidak sebanyak yang dibutuhkan oleh suatu negara dengan sistem nilai tukar tetap yang rigid. Menurut Carbaugh (2004: 516), tujuan utama dari international reserves adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar. Sehingga, suatu negara dengan aktivitas stabilisasi yang aktif memerlukan jumlah international reserves yang besar pula. Keterbukaan perekonomian suatu negara tercermin dengan semakin besarnya transaksi perdagangan dan aliran modal antar negara. Semakin terbuka perekonomian suatu negara kebutuhan international reserves-nya cenderung semakin besar guna membiayai transaksi perdagangan. Parameter yang biasa dipakai untuk mengukur kecukupan international reserves sehubungan dengan transaksi perdagangan antar negara adalah marginal propensity to import. Semakin besar angka propensity tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan international reserves yang harus dimiliki dan semakin kecil angka propensity tersebut menunjukkan semakin kecilnya kebutuhan international reserves yang harus dimiliki (Gandhi, 2006: 11). Dengan tersedianya international reserves yang mencukupi maka apabila suatu negara mengahadapi kondisi terms of trade yang buruk yang kemudian akan berpengaruh pada nilai tukar riilnya maka international reserves dapat berperan sebagai absorber. II.2. Nilai Tukar Perdagangan (Terms of Trade) Terdapat beberapa konsep tentang TOT. Konsep pertama merupakan konsep yang paling umum digunakan, yaitu net barter terms of trade atau juga dapat disebut commodity terms of trade. Net barter terms of trade adalah perbandingan antara indeks harga ekspor dengan indeks harga impor. Kenaikan ekspor menunjukkan perbaikan di dalam nilai tukar perdagangan, artinya untuk sejumlah tertentu ekspor dapat diperoleh jumlah impor yang lebih banyak dengan melalui hubungan harga (Nopirin, 1995: 71). Forumulasinya dapat dituliskan dengan rumus sebagai berikut: (III.1) Dimana, Px adalah Indeks harga ekspor; Pm adalah Indeks harga impor; dan 100 adalah Indeks tahun dasar. Bila N >100 atau terjadi kenaikan net barter terms of trade maka berarti terjadi perkembangan perdagangan luar negeri yang positif karena dengan nilai ekspor tertentu diperoleh nilai impor yang lebih besar (Hady, 2001:77). Konsep kedua adalah gross barter terms of trade, merupakan perbandingan antara indeks volume impor dengan indeks volume ekspor. Konsep ini menjadi tidak penting karena kurang memberikan gambaran tentang perubahan harga. Oleh karena itu, apabila konsep terms of trade tanpa diberi penjelasan apa-apa maka yang dimaksud adalah konsep net barter terms of trade. Konsep ketiga adalah income terms of trade yang dapat dituliskan dengan rumus sebagai berikut : (III.2) Dimana: N adalah net barter terms of trade; Px adalah Indeks harga ekspor; Pm adalah Indeks harga impor; dan Qx adalah Indeks kuantitas ekspor. Berdasarkan konsep ini, kenaikan income terms of trade menunjukkan bahwa suatu negara dapat memperoleh jumlah impor yang lebih besar dengan dasar kenaikan nilai ekspornya. Bagi negara-negara yang sedang berkembang, selain variabel harga juga sangat penting untuk menilai terms of trade ini dengan mempertimbangkan volume ekspornya karena kenaikan harga ekspor yang tinggi mungkin diimbangi dengan turunnya volume ekspor. Perbaikan TOT dapat timbul sebagai akibat: (1) harga ekspor naik sedang harga impor tetap; (2) harga ekspor tetap sedang harga impor turun; (3) harga ekspor naik dengan proporsi yang lebih besar daripada naiknya harga impor; (4) harga ekspor turun dengan proporsi yang lebih kecil daripada turunnya harga impor. Mekanisme bagaimana TOT dapat berpengaruh pada nilai tukar riil adalah dapat dilihat dari sebuah mekanisme sederhana yaitu perbaikan TOT akan meningkatkan aliran modal masuk yang berasal dari perdagangan yang selanjutnya dapat mengapresiasi nilai tukar riil dan sebaliknya. Memburuknya TOT akan mengakibatkan permintaan valuta asing meningkat sehingga akan mendepresiasi nilai tukar riil. Terkait dengan jenis produksi yang diperdagangkan, maka secara umum nilai tukar perdagangan komoditi (commodity terms of trade atau net barter terms of trade) negara ­negara berkembang cenderung mengalami kemerosotan dari waktu ke waktu. Salah satu penyebab utamanya adalah sebagian besar atau bahkan semua kenaikan produktivitas yang terjadi di negara-negara maju dialirkan ke para pekerjanya dalam bentuk upah dan pendapatan yang lebih tinggi, sedangkan sebagian besar atau seluruh kenaikan produktivitas yang berlangsung di negara-negara berkembang diwujudkan sebagai harga-harga produk yang lebih murah (Salvatore, 1996 : 431). II.3. Nilai Tukar Riil (Real Exchange Rate) dan Pasar Valas Setiap negara memiliki sebuah mata uang yang menunjukkan harga-harga barang dan jasa. Pengertian nilai tukar valuta asing adalah ≈Exchange rate is the price of one nation »s money in terms of another nation »s money.à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   ≈The nominal exchange rate is usually called the exchange rateà ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬  . Menurut definisi tersebut nilai tukar diartikan sebagai harga suatu mata uang terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar nominal biasa disebut nilai tukar (exchange rate) (Pugel, 2004). Menurut Mankiw, nilai tukar nominal adalah harga relatif dimana seseorang dapat memperdagangkan mata uang suatu negara dengan mata uang lainnya (Mankiw, 2000: 200). Dengan menggunakan suatu indeks harga untuk Indonesia (P), sebuah indeks harga untuk harga-harga di luar negeri (P*) dan nilai tukar nominal antara rupiah dengan mata uang asing (e), akan dapat diukur nilai tukar riil keseluruhan antara Indonesia dengan negara-negara lain sebagai berikut : Nilai Tukar Riil = (e x P) / P* (III.3) Terdapat paling tidak 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaan valuta asing. Pertama, faktor pembayaran impor. Semakin tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Kedua, faktor aliran modal keluar (capital outflow). Semakin besar aliran modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada kelanjutannya akan memperlemah nilai tukar. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri. Ketiga , kegiatan spekulasi. Semakin banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulan, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing. Sementara itu, penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, faktor penerimaan hasil ekspor. Semakin besar volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata uang asing cenderung menguat atau apresiasi. Kedua, faktor aliran modal masuk (capital inflow). Semakin besar aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana jangka pendek oleh pihak asing (portofolio investment) dan investasi langsung pihak asing (foreign direct investment) (Simorangkir dan Suseno, 2004: 6). II.4. Financial Deepening Ukuran dari perkembangan intermediasi keuangan biasanya digunakan pengukuran indikator melalui kuantitas, kualitas, dan efisiensi dari jasa intermediasi keuangan (Calderon, 2002:5). Terdapat beberapa indikator untuk mengetahui seberapa besar tingkat perkembangan sektor keuangan salah satu diantaranya adalah rasio antara aset keuangan dalam negeri terhadap GDP (Muklis, 2005: 2). Menurut King dan Levine (1993), ≈Financial deepening means an increase in the money supply of financial assets in the economy, it is important to develop some measures of the widest range of financial assets, including money.à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   Selain itu, King dan Levine merancang 4 ukuran dalam perhitungan perkembangan sektor keuangan. Pertama, ukuran dari kedalaman sektor keuangan adalah rasio dari kewajiban lancar (liquid liabilities) dari sistem keuangan terhadap GDP. Kewajiban lancar dalam hal ini adalah M3, namun apabila M3 tidak bisa didapatkan maka digunakan M2. Hal ini sejalan dengan IMF dalam database International Financial Statistic dan juga Slangor (1991:11). Kedua , adalah rasio dari deposit money bank domestic asset dibagi dengan deposit money bank domestic asset ditambah dengan central bank domestic asset yang menggambarkan institusi keuangan yang lebih spesifik. Ketiga , rasio kredit dari sektor swasta non keuangan dibagi dengan total kredit domestik. Keempat, adalah rasio kredit sektor swasta non-keuangan dibagi dengan GDP. Dua yang terakhir ini menggambarkan ukuran kuangan sektor dan tingkat pinjaman publik (King dan Levine, 1993: 4). Penggunaan rasio M2 terhadap GDP sebagai indikator financial deepening juga dibenarkan oleh King dan Levine, (1993: 5). Semakin kecil rasio tersebut maka semakin dangkal sektor keuangan suatu negara. Suatu negara dikatakan memiliki sektor keuangan yang dalam apabila M2 > 20% dari GDP dan dangkal apabila M2 III. METODOLOGI Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan merupakan data panel, mencakup periode 2000:Q1 2006:Q4 dan 6 negara yakni Indonesia dan 5 negara mitra dagang utamanya yaitu; Amerika Serikat, Jepang, Hongkong, Singapura dan Korea Selatan. Sumber utama data berasal dari International Financial Statistic yang diterbitkan oleh IMF. Teknik estimasi data panel digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh international reserves yang digunakan dalam rangka stabilisasi nilai tukar akibat terms of trade shock. Selain itu model ini juga diperunakan untuk melihat bagaimana peran financial deepening suatu negara dalam stabilisasi nilai tukar ini. Model persamaan yang diestimasi, dikembangkan dari penelitian (Aizenman dan Crichton, 2006), yakni: 1. Model international reserves mitigation terms : (III.4) 2. Model financial deepening mitigation terms : Dimana : RER adalah nilai tukar riil (Real Exchange Rate); ETOT adalah efektifitas nilai tukar perdagangan yang dinilai dari keterbukaan perdagangan (Trade Openness) yang dikalikan dengan nilai tukar perdagangan (Terms of Trade); RES adalah cadangan internasional (International reserves); FD adalah kedalaman sektor keuangan (Financial Deepening); i adalah crossection indentification; t adalah time series identification; ÃŽ µit adalah Koefisien pengganggu (error terms) 4. Varian pertama dari teknik estimasi data panel adalah pendekatan pooled least square (PLS) yang secara sederhana menggabungkan seluruh data time series dan cross section dan kemudian mengestimasi model dengan menggunakan metode ordinary least square (OLS) 5. Pendekatan kedua adalah fixed effect model (FEM) yang memperhitungkan kemungkinan perbedaan intercept antar individu yang ditunjukkan dengan kehadiran ÃŽ ±i pada persamaan (III.6). Secara teknis, model dengan fixed effect menambahkan dummy variables sebanyak N-1 buah ketika terdapat N individu. Pendekatan ketiga adalah random effect model (REM) yang dapat memperbaiki efisiensi proses least square dengan memperhitungkan error dari time series dan cross section. Berbeda dengan FEM, model REM memperlakukan intercept sebagai random variable dengan rata-rata ÃŽ ± dengan stokastik terms ÃŽ µit. Model random effect adalah variasi dari estimasi generalized least square (GLS). Model data panel untuk masing-masing varian teknik tersebut adalah sebagai berikut (Gujarati, 2003: 640): a. Pooled Least Square (III.6) b. Fixed Effect (III.7) c. Random Effect (III.8) Pada dasarnya penggunaan metode data panel memiliki beberapa keunggulan (Widarjono, 2005: 254). Pertama , panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara eksplisit dengan mengijinkan variabel spesifik individu. Kemampuan mengontrol heterogenitas 4 Definisi operasional variabel lebih detail dapat dilihat dilampiran IV.A. 5 Lihat: Baltagi, 2002 ; Gujarati, 2003 ; Maddala ; 1993 ; Pindyck dan Rubinfeld, 1998. individu ini pada gilirannya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku yang lebih kompleks. Kedua, jika efek spesifik signifikan berkorelasi dengan variabel penjelas lainnya, penggunaan panel data akan mengurangi masalah omitted variables secara substansial. Ketiga , data panel mendasarkan diri pada observasi cross section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok untuk digunakan sebagai study of dynamic adjustment. Keempat, tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informatif, lebih variatif, kolinearitas antar variabel yang semakin berkurang dan peningkatan derajat kebebasan (degree of freedom), sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien. Kelima, data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks. Keenam, data panel dapat meminimalisir bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu. Keunggulan-keunggulan tersebut diatas memiliki implikasi pada tidak diperlukannya pengujian asumsi klasik dalam model data panel, sesuai apa yang ada dalam beberapa literatur yang digunakan dalam penelitian ini6. Dalam estimasi selanjutnya sebagai persyaratan estimasi regresi data panel, perlu di pilih penggunaan antara pooled least square, random effect model atau fixed effect model. Ketiga model tersebut akan berbeda dalam intrepetasi selanjutnya sehingga perlu dilakukan pemilihan model untuk memperoleh estimasi yang efisien sesuai dengan penggunaan regresi data panel. Pertama uji statistik F digunakan untuk memilih antara metode PLS tanpa variabel dummy atau memilih Fixed Effect. Kedua uji Lagrange Multiplier (LM) digunakan untuk memilih antara OLS tanpa variabel dummy atau memilih Random Effect. Terakhir , untuk memilih antara Fixed Effect Model (FEM) atau Random Effect Model (REM) digunakan uji yang dikemukakan oleh Hausman. Jika data time series lebih besar dibandingkan data cross section maka teknik efek acak (REM) kurang tepat atau tidak dapat dipakai untuk mengestimasi suatu model (Telisa, 2004:30)7. Dalam model penelitian ini teknik Random Effect Model (REM) tidak dapat digunakan, karena pada penelitian ini jumlah time series (28 time series) lebih besar dibandingkan dengan jumlah cross section (6 cross section). Oleh sebab itu pemilihan teknik estimasi dalam penelitian ini hanya memilih diantara dua teknik estimasi yaitu PLS (Pooled Least Square) atau FEM (Fixed Effect Model). Hasil pengujian menyarankan penggunaan Model Fixed Effect (Unrestricted) dalam penelitian ini. 6 Lihat: Maddala, 1998; Pindyck Rubinfeld, 1991; Greene, 2003; Gujarati, 2003; Widarjono, 2005. 7 Ibid IV. HASIL DAN ANALISA IV.1. Model International Reserves Mitigation Terms Berdasarkan hasil pengolahan data dalam tabel III.1. koefisien determsinasi model International Reserves Mitigation Terms untuk keseluruhan negara adalah sebesar 0.999602 sedangkan untuk estimasi spesifik masing-masing negara adalah sebesar 0.999845. Artinya variasi variabel independen dalam model tersebut mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen kedua model tersebut masing-masing sebesar 99,96% dan 99,98%. Secara simultan, variabel-variabel yang digunakan dalam estimasi keseluruhan maupun estimasi spesifik memiliki pengaruh yang signifikan, kondisi tersebut dapat diketahui dari nilai Fyang masing-masing sebesar 57441.05 dan 57032.28. Nilai tersebut melebihi nilai kritis yang dipersyaratkan sesuai dengan F-tabel hingga taraf signifikansi 1%. Dengan demikian nilai F> Fyang berarti H ditolak. Secara parsial sebagaimana terdapat dalam tabel dibawah menunjukkan pengaruh masing-masing variabel bebas yang signifikan terhadap variabel nilai tukar riil (variabel dependen) pada estimasi secara keseluruhan. Namun untuk estimasi spesifik masing-masing negara hanya variabel effective terms of trade Indonesia, reserves mitigation terms Indonesia, Korea dan Amerika yang signifikan secara statistik mempengaruhi vriabel real exchange rate. Sumber: Hasil pengolahan Keterangan: * = Signifikan 1%; **=Signifikan 5%. Dari estimasi secara keseluruhan dalam tabel diatas terlihat bahwa pengaruh effective terms of trade (ETOT) terhadap real exchange rate (RER) adalah positif. Temuan empiris ini tidak sesuai dengan teori yang digunakan dalam penelitian, yaitu diharapkan bernilai negatif. Dengan asumsi bahwa peningkatan real exchange rate merupakan depresiasi nilai tukar domestik atau apresiasi nilai tukar mitra dagang, maka peningkatan pada effective terms of trade suatu negara terhadap negara-negara mitra dagangnya cenderung meningkatkan (depresiasi) real exchange rate. Rata-rata effective terms of trade keseluruhan negara obyek penelitian adalah 1,82, dengan perubahan pada real exchange rate rata-rata apresiasi sebesar 0,04%. Berdasarkan hasil estimasi menunjukkan bahwa elastisitas real exchange rate terhadap effective terms of trade shock ialah kenaikan effective terms of trade sebesar 1% mempengaruhi real exchange rate sebesar 0.28%. Dapat diartikan bahwa perbaikan effective terms of trade akan menyebabkan mata uang luar negeri mengalami apresiasi terhadap mata uang dalam negeri. Kondisi demikian menggambarkan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki sisi negatif yaitu kecenderungan untuk melemahkan nilai tukar suatu negara ketika terjadi penurunan kinerja perekonomian negara mitra dagang tersebut dan dengan dukungan trade openness dan effective terms of trade yang semakin meningkat. Kondisi ini secara aktual dapat digambarkan pada resesi global pada saat ini yang hampir tidak sedikitpun negara yang menuai imbas negatif. Hampir seluruh perekonomian dunia termasuk nilai tukarnya cenderung terdepresiasi dan perekonomian berjalan lambat. Ketidaksesuaian hasil ini dimungkinkan juga dikarenakan kekuatan pasar yang mempengaruhi fluktuasi nilai tukar. Aliran modal jangka pendek, aliran keuangan internasional baik dari pemerintah maupun swasta yang erat kaitannya dengan keterbukaan perekonomian suatu negara memungkinkan berpengaruh pada nilai tukar riil. Besaran (magnitude) effective terms of trade dalam mempengaruhi pasar nilai tukar dapat dikatakan terlalu kecil jika dibandingkan dengan varabel-variabel lain yang berkaitan dengan nilai tukar. Berdasarkan hasil estimasi dapat dikemukakan bahwa peningkatan atau perbaikan pada effective terms of trade suatu negara berdampak pada peningkatan (apresiasi) nilai tukar riil negara lain sebagai mitra dagang utamanya atau penurunan (depresiasi) nilai tukar pada negaranya sendiri. Dapat dikatakan pula bahwa perbaikan yang terjadi pada effective terms of trade suatu negara menguntungkan negara mitra dagangnya dari sisi nilai tukar, namun tidak untuk negaranya sendiri. Hal ini merupakan efek negatif keterbuk Perkembangan Perkembangan CADANGAN DEVISA, FINANCIAL DEEPENING DAN STABILISASI NILAI TUKAR RIIL RUPIAH AKIBAT GEJOLAK NILAI TUKAR PERDAGANGAN Abstract These papers analyze the influence of the international reserves and the financial deepening on the real exchange rate stabilization due to the terms of trade shock. The analysis covers 6 countries with quarterly data (Indonesia, United States, Japan, Hong Kong, Singapore and South Korea during the period of 2000.1 to 2006.4). This research utilizes the international reserves mitigation and the financial deepening mitigation model. This result shows that the reserves mitigation terms variable plays important role as the real exchange rate stabilization regarding the terms of trade shock in a common sample, but not in specific country. The mitigation effect associated with international reserves (buffer stock effect) applies only in South Korea. While for United State and Indonesia mitigation effect associated with international reserves opposite way. Even for Hong Kong, Japan and Singapore, the mitigation effect does not have significant induces real exchange rate stability. Furthermore, the financial deepening mitigation terms variable cannot be treated as the real exchange rate stabilization in a common sample, but not specific country. The mitigation effect associated with financial deepening (shock absorber effect) applies only in United States and Indonesian economic, while for South Korea the mitigation effect associated with the financial deepening works in opposite way. Even for Hong Kong, Japan and Singapore, the mitigation effect of financial deepening does not have significant induces real exchange rate stability. In Indonesian economic, the financial deepening is more effective than the international reserve to create the real exchange rate stability. The shock absorber effect in Indonesia is more effective than the buffer stock effect to stabilize the real exchange rate due to the terms of trade shock. JEL Classification: E44, F31, F32 Keywords: International reserves, buffer stock, financial deepening, shock absorber, terms of trade shock, real exchange rate. I. PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi Indonesia dewasa ini menunjukkan semakin terintegrasi dengan perekonomian dunia. Hal ini merupakan konsekuensi dari dianutnya sistem perekonomian terbuka yang dalam aktivitasnya selalu berhubungan dan tidak lepas dari fenomena hubungan internasional. Adanya keterbukaan perekonomian ini memiliki dampak pada perkembangan neraca pembayaran suatu negara yang meliputi arus perdagangan dan lalu lintas modal terhadap luar negeri suatu negara. Salah satu bentuk aliran modal yang masuk ke dalam negeri yaitu dapat berupa devisa yang berasal dari perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara tersebut. Meningkatnya ekspor suatu negara akan membawa keuntungan yaitu kenaikan pendapatan, kenaikan devisa, transfer modal dan makin banyaknya kesempatan kerja. Demikian pula meningkatnya impor suatu negara akan memberikan lebih banyak alternatif barang-barang yang dapat dikonsumsi dan terpenuhinya kebutuhan bahan-bahan baku penolong serta barang modal untuk kebutuhan industri di negara-negara tersebut dan transfer teknologi. Perdagangan internasional akan terjadi pada suatu perbandingan harga tertentu yaitu antara harga ekspor dan harga impor yang sering disebut nilai tukar perdagangan (terms of trade, TOT). Nilai tukar perdagangan besar sekali pengaruhnya terhadap kesejahteraan suatu bangsa dan juga sebagai pengukur posisi perdagangan luar negeri suatu bangsa. TOT yang disimbolkan dengan N dihitung sebagai perbandingan antara indeks harga ekspor (Px) dengan indeks harga impor (Pm) atau N = Px/Pm (Nopirin 1992: 71). Kenaikan N menunjukkan perbaikan di dalam Terms of Trade. Perbaikan terms of trade ini dapat timbul sebagai akibat nilai perubahan harga ekspor yang lebih besar realatif terhadap harga impor. Perbaikan terms of trade akan meningkatkan pendapatan negara tersebut dari perdagangan demikian sebaliknya. Selain mempengaruhi pendapatan negara, pergerakan TOT juga mempengaruhi nilai tukar riil, (Mankiw, 2000: 195). Upaya untuk mengatasi pengaruh memburuknya terms of trade terhadap nilai tukar ini dapat menggunakan cadangan devisa (international reserves) yang dimiliki negara yang bersangkutan. Hal ini dibuktikan oleh penelitian Aizenman and Crichton (2006), menyebutkan bahwa negara-negara yang mengekspor barang ­barang sumberdaya alam memiliki volatilitas terms of trade yang 3 kali lebih volatil dibandingkan negara-negara yang mengekspor barang manufaktur. Selain besaran pergerakan TOT, volatilitas ini juga mempengaruhi nilai tukar riil suatu negara Pada dasarnya international reserves berfungsi sebagai buffer stock untuk berjaga-jaga guna menghadapi ketidakpastian keadaan yang akan datang. Sehingga, apabila terjadi depresiasi nilai tukar riil akibat memburuknya terms of trade maka disitulah international reserves berfungsi sebagai penstabil. Perbaikan terms of trade akan meningkatkan aliran modal masuk sehingga akan kembali mendorong apresiasi nilai tukar riil. Seperti halnya penelitian yang dilakukan oleh Rajan dan Siregar (2004), diperoleh bahwa reserves merupakan kunci utama dari suatu negara untuk dapat menghindari krisis ekonomi dan keuangan. Terutama bagi negara-negara dengan perekonomian yang terbuka dimana aliran modal internasional adalah volatil atau rentan terhadap terjadinya shock yang merambat dari negara lain (contagion effect). Bahwa dengan melihat pengalaman krisis yang terjadi pada tahun 1997, negara yang memiliki reserves yang besar dapat menghindari contagion effect dari krisis dengan lebih baik dibandingkan dengan negara yang memiliki reserves yang kecil. Upaya untuk mengatasi gejolak nilai tukar akibat terms of trade shock selain dengan international reserves juga dapat diatasi dengan mengukur financial deepening (kedalaman sektor keuangan) suatu negara. Financial deepening diukur melalui rasio M2 dibagi GDP (Gross Domestic Product). Penggunaan rasio ini dikarenakan merupakan rasio paling umum yang digunakan untuk mengukur perkembangan sektor keuangan suatu negara. Hasil rasio ini akan menunjukkan rasio penggunaan M2 untuk menghasilkan setiap GDP. Semakin kecil dalam rasio tersebut menunjukkan semakin dangkal sektor keuangan suatu negara dan semakin besar rasio tersebut menunjukkan sektor keuangan negara tersebut semakin dalam. Suatu negara dengan rasio financial deepening yang besar cederung mengurangi peran international reserves sebagai penstabil nilai tukar riil. Hal ini dikarenakan negara dengan rasio financial deepening yang besar dapat dikatakan telah memiliki pertumbuhan ekonomi yang sudah baik sehingga negara tersebut dapat mengatasi gejolak nilai tukar akibat terms of trade shock dengan penyesuaian otomatis melalui mekanisme pasar, Aizenman dan Crichton (2006). Karakteristik Indonesia sebagai à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬  small open economyà ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   yang menganut sistem devisa bebas dan sistem nilai tukar mengambang (free floating) menyebabkan pergerakan nilai tukar di pasar rentan oleh pengaruh faktor ekonomi dan non-ekonomi. Untuk mengurangi gejolak nilai tukar yang berlebihan maka pelaksanaan intervensi menjadi sangat penting terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar pada saat tertentu yang benar-benar dibutuhkan agar dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha. Salah satu bentuk intervensi itu adalah dengan menggunakan international reserves dan ini sejalan dengan argumentasi Aizenman,dkk (2004) bahwa suatu negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas akan cenderung mengurangi permintaan international reserves-nya. Di Indonesia, Bank Indonesia sejauh ini berupaya untuk mengoptimalkan berbagai fasilitas atau insentif agar semakin banyak eksportir yang bersedia menyerahkan devisa hasil ekspornya ke Bank Indonesia (Goeltom dan Zulverdi, 1998). Bahkan dalam masa krisis pasar modal global 2008 ini, Bank Indonesia mewajibkan pengguna valas untuk melaporkan peruntukannya jika melebihi US$10.000 per bulan. Permasalahan mendasar yang diangkat dalam penelitian ini diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaruh international reserves dalam perannya sebagai penstabil nilai tukar riil akibat terms of trade shock. 2) Bagaimanakah pengaruh financial deepening dalam perannya sebagai penstabil nilai tukar riil akibat terms of trade shock. Kedua permasalahan tersebut akan dibahas bagaimanakah pengaruhnya di keseluruhan obyek penelitian dan juga secara spesifik setiap Negara untuk memperoleh perbandingan antar Negara, khususnya antara Indonesia dengan Negara-negara mitra dagang utama (Amerika serikat, Jepang, Singapura, Korea Selatan dan Hongkong). II. TEORI II.1. International Reserves ≈The need of a central bank for international reserves is similar to an individual »s desire to hold cash balances (currency and checkable deposits)à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   (Carbaugh, 2004: 513). Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kebutuhan international reserves bagi suatu negara mempunyai tujuan dan manfaat seperti halnya manfaat kekayaan bagi suatu individu. Motif kepemilikan international reserves dapat disamakan dengan motif seseorang untuk memegang uang yaitu untuk motif transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi. Motif transaksi antara lain untuk membiayai transaksi impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan, motif berjaga-jaga berkaitan dengan mengelola nilai tukar, serta motif yang ketiga adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan (memperoleh return dari kegiatan investasi dengan international reserves (Gandhi, 2006: 1). Jhingan (2001) menyatakan bahwa ≈International liquidity (generally used as a synonym for international reserves) is defined as the aggregate stock of internally acceptable assets held by the central bank to settle a deficit in a country »s balance of payments. International reserves merupakan asset dari bank sentral yang dipergunakan untuk mengatasi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Definisi tersebut senada dengan konsep International Reserves and Foreign Currency Lliquidity (IRFCL) yang dikeluarkan oleh IMF bahwa international reserves didefinisikan sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu guna membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter 3. 3 Guidelines for International Reserves and Foreign Currency Liquidity, IMF, 2001. Sedangkan menurut Salvatore (1996: 513), bahwa international reserves merupakan asset-asset likuid dan berharga tinggi yang dimiliki suatu negara yang nilainya diakui atau diterima oleh masyarakat internasional dan dapat dipakai sebagai alat-alat pembayaran yang sah bagi pemerintah atau negara yang merupakan pemiliknya dalam mengadakan transaksi-transaksi atau pembayaran internasional. Selain untuk tujuan stabilisasi nilai tukar, terkait dengan neraca pembayaran international reserves dapat digunakan untuk membiayai impor dan membayar kewajiban luar negeri. Besar kecilnya akumulasi international reserves suatu negara biasanya ditentukan oleh kegiatan perdagangan (ekspor dan impor) serta arus modal negara tersebut. Kecukupan international reserves ditentukan oleh besarnya kebutuhan impor dan sistem nilai tukar yang digunakan. Dalam sistem nilai tukar yang mengambang bebas, fungsi international reserves adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar hanya terbatas pada tindakan untuk mengurangi fluktuasi nilai tukar yang terlalu tajam. Oleh karena itu, international reserves yang dibutuhkan tidak perlu sebesar international reserves yang dibutuhkan apabila negara tersebut mengadopsi sistem nilai tukar tetap. Wujud utama dari international reserves adalah emas, hard currencies yang pada umumnya dalam bentuk empat jenis mata uang utama yang dianggap paling berpengaruh di dunia, yaitu: US dollar, Euro, Poundsterling dan Yen serta surat-surat berharga terbitan IMF yang biasa disebut sebagai Special Drawing Rights (SDRs). Penjelasan lebih rinci mengenai komponen international reserves sebagaimana dijelaskan oleh Gandhi (2006: 4). Berkaitan dengan sifat dari rezim nilai tukar (sistem nilai tukar tetap, mengambang dan mengambang terkendali) di negara yang menganut sistem nilai tukar tetap pada umumnya memerlukan international reserves yang besar untuk mempertahankan nilai tukar pada level yang ditetapkan. Hal ini dikarenakan oleh ketakutan negara itu akan ketidakpastian dalam sistem nilai tukar mengambang bebas yang diterapkannya. Sehingga, sebagai upaya untuk berjaga√jaga dalam menghadapi fluktuasi nilai tukarnya otoritas moneter negara tersebut membutuhkan international reserves dalam jumlah yang dianggap memadai guna stabilisasi nilai tukar. Pada sistem nilai tukar mengambang, terjadinya pergerakan nilai tukar dapat diatasi sendiri oleh mekanisme pasar, sehingga jumlah international reserves yang dibutuhkan tidak sebanyak yang dibutuhkan oleh suatu negara dengan sistem nilai tukar tetap yang rigid. Menurut Carbaugh (2004: 516), tujuan utama dari international reserves adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar. Sehingga, suatu negara dengan aktivitas stabilisasi yang aktif memerlukan jumlah international reserves yang besar pula. Keterbukaan perekonomian suatu negara tercermin dengan semakin besarnya transaksi perdagangan dan aliran modal antar negara. Semakin terbuka perekonomian suatu negara kebutuhan international reserves-nya cenderung semakin besar guna membiayai transaksi perdagangan. Parameter yang biasa dipakai untuk mengukur kecukupan international reserves sehubungan dengan transaksi perdagangan antar negara adalah marginal propensity to import. Semakin besar angka propensity tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan international reserves yang harus dimiliki dan semakin kecil angka propensity tersebut menunjukkan semakin kecilnya kebutuhan international reserves yang harus dimiliki (Gandhi, 2006: 11). Dengan tersedianya international reserves yang mencukupi maka apabila suatu negara mengahadapi kondisi terms of trade yang buruk yang kemudian akan berpengaruh pada nilai tukar riilnya maka international reserves dapat berperan sebagai absorber. II.2. Nilai Tukar Perdagangan (Terms of Trade) Terdapat beberapa konsep tentang TOT. Konsep pertama merupakan konsep yang paling umum digunakan, yaitu net barter terms of trade atau juga dapat disebut commodity terms of trade. Net barter terms of trade adalah perbandingan antara indeks harga ekspor dengan indeks harga impor. Kenaikan ekspor menunjukkan perbaikan di dalam nilai tukar perdagangan, artinya untuk sejumlah tertentu ekspor dapat diperoleh jumlah impor yang lebih banyak dengan melalui hubungan harga (Nopirin, 1995: 71). Forumulasinya dapat dituliskan dengan rumus sebagai berikut: (III.1) Dimana, Px adalah Indeks harga ekspor; Pm adalah Indeks harga impor; dan 100 adalah Indeks tahun dasar. Bila N >100 atau terjadi kenaikan net barter terms of trade maka berarti terjadi perkembangan perdagangan luar negeri yang positif karena dengan nilai ekspor tertentu diperoleh nilai impor yang lebih besar (Hady, 2001:77). Konsep kedua adalah gross barter terms of trade, merupakan perbandingan antara indeks volume impor dengan indeks volume ekspor. Konsep ini menjadi tidak penting karena kurang memberikan gambaran tentang perubahan harga. Oleh karena itu, apabila konsep terms of trade tanpa diberi penjelasan apa-apa maka yang dimaksud adalah konsep net barter terms of trade. Konsep ketiga adalah income terms of trade yang dapat dituliskan dengan rumus sebagai berikut : (III.2) Dimana: N adalah net barter terms of trade; Px adalah Indeks harga ekspor; Pm adalah Indeks harga impor; dan Qx adalah Indeks kuantitas ekspor. Berdasarkan konsep ini, kenaikan income terms of trade menunjukkan bahwa suatu negara dapat memperoleh jumlah impor yang lebih besar dengan dasar kenaikan nilai ekspornya. Bagi negara-negara yang sedang berkembang, selain variabel harga juga sangat penting untuk menilai terms of trade ini dengan mempertimbangkan volume ekspornya karena kenaikan harga ekspor yang tinggi mungkin diimbangi dengan turunnya volume ekspor. Perbaikan TOT dapat timbul sebagai akibat: (1) harga ekspor naik sedang harga impor tetap; (2) harga ekspor tetap sedang harga impor turun; (3) harga ekspor naik dengan proporsi yang lebih besar daripada naiknya harga impor; (4) harga ekspor turun dengan proporsi yang lebih kecil daripada turunnya harga impor. Mekanisme bagaimana TOT dapat berpengaruh pada nilai tukar riil adalah dapat dilihat dari sebuah mekanisme sederhana yaitu perbaikan TOT akan meningkatkan aliran modal masuk yang berasal dari perdagangan yang selanjutnya dapat mengapresiasi nilai tukar riil dan sebaliknya. Memburuknya TOT akan mengakibatkan permintaan valuta asing meningkat sehingga akan mendepresiasi nilai tukar riil. Terkait dengan jenis produksi yang diperdagangkan, maka secara umum nilai tukar perdagangan komoditi (commodity terms of trade atau net barter terms of trade) negara ­negara berkembang cenderung mengalami kemerosotan dari waktu ke waktu. Salah satu penyebab utamanya adalah sebagian besar atau bahkan semua kenaikan produktivitas yang terjadi di negara-negara maju dialirkan ke para pekerjanya dalam bentuk upah dan pendapatan yang lebih tinggi, sedangkan sebagian besar atau seluruh kenaikan produktivitas yang berlangsung di negara-negara berkembang diwujudkan sebagai harga-harga produk yang lebih murah (Salvatore, 1996 : 431). II.3. Nilai Tukar Riil (Real Exchange Rate) dan Pasar Valas Setiap negara memiliki sebuah mata uang yang menunjukkan harga-harga barang dan jasa. Pengertian nilai tukar valuta asing adalah ≈Exchange rate is the price of one nation »s money in terms of another nation »s money.à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   ≈The nominal exchange rate is usually called the exchange rateà ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬  . Menurut definisi tersebut nilai tukar diartikan sebagai harga suatu mata uang terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar nominal biasa disebut nilai tukar (exchange rate) (Pugel, 2004). Menurut Mankiw, nilai tukar nominal adalah harga relatif dimana seseorang dapat memperdagangkan mata uang suatu negara dengan mata uang lainnya (Mankiw, 2000: 200). Dengan menggunakan suatu indeks harga untuk Indonesia (P), sebuah indeks harga untuk harga-harga di luar negeri (P*) dan nilai tukar nominal antara rupiah dengan mata uang asing (e), akan dapat diukur nilai tukar riil keseluruhan antara Indonesia dengan negara-negara lain sebagai berikut : Nilai Tukar Riil = (e x P) / P* (III.3) Terdapat paling tidak 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaan valuta asing. Pertama, faktor pembayaran impor. Semakin tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Kedua, faktor aliran modal keluar (capital outflow). Semakin besar aliran modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada kelanjutannya akan memperlemah nilai tukar. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri. Ketiga , kegiatan spekulasi. Semakin banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulan, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing. Sementara itu, penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, faktor penerimaan hasil ekspor. Semakin besar volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata uang asing cenderung menguat atau apresiasi. Kedua, faktor aliran modal masuk (capital inflow). Semakin besar aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana jangka pendek oleh pihak asing (portofolio investment) dan investasi langsung pihak asing (foreign direct investment) (Simorangkir dan Suseno, 2004: 6). II.4. Financial Deepening Ukuran dari perkembangan intermediasi keuangan biasanya digunakan pengukuran indikator melalui kuantitas, kualitas, dan efisiensi dari jasa intermediasi keuangan (Calderon, 2002:5). Terdapat beberapa indikator untuk mengetahui seberapa besar tingkat perkembangan sektor keuangan salah satu diantaranya adalah rasio antara aset keuangan dalam negeri terhadap GDP (Muklis, 2005: 2). Menurut King dan Levine (1993), ≈Financial deepening means an increase in the money supply of financial assets in the economy, it is important to develop some measures of the widest range of financial assets, including money.à ¢Ã‹â€ Ã¢â‚¬   Selain itu, King dan Levine merancang 4 ukuran dalam perhitungan perkembangan sektor keuangan. Pertama, ukuran dari kedalaman sektor keuangan adalah rasio dari kewajiban lancar (liquid liabilities) dari sistem keuangan terhadap GDP. Kewajiban lancar dalam hal ini adalah M3, namun apabila M3 tidak bisa didapatkan maka digunakan M2. Hal ini sejalan dengan IMF dalam database International Financial Statistic dan juga Slangor (1991:11). Kedua , adalah rasio dari deposit money bank domestic asset dibagi dengan deposit money bank domestic asset ditambah dengan central bank domestic asset yang menggambarkan institusi keuangan yang lebih spesifik. Ketiga , rasio kredit dari sektor swasta non keuangan dibagi dengan total kredit domestik. Keempat, adalah rasio kredit sektor swasta non-keuangan dibagi dengan GDP. Dua yang terakhir ini menggambarkan ukuran kuangan sektor dan tingkat pinjaman publik (King dan Levine, 1993: 4). Penggunaan rasio M2 terhadap GDP sebagai indikator financial deepening juga dibenarkan oleh King dan Levine, (1993: 5). Semakin kecil rasio tersebut maka semakin dangkal sektor keuangan suatu negara. Suatu negara dikatakan memiliki sektor keuangan yang dalam apabila M2 > 20% dari GDP dan dangkal apabila M2 III. METODOLOGI Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan merupakan data panel, mencakup periode 2000:Q1 2006:Q4 dan 6 negara yakni Indonesia dan 5 negara mitra dagang utamanya yaitu; Amerika Serikat, Jepang, Hongkong, Singapura dan Korea Selatan. Sumber utama data berasal dari International Financial Statistic yang diterbitkan oleh IMF. Teknik estimasi data panel digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh international reserves yang digunakan dalam rangka stabilisasi nilai tukar akibat terms of trade shock. Selain itu model ini juga diperunakan untuk melihat bagaimana peran financial deepening suatu negara dalam stabilisasi nilai tukar ini. Model persamaan yang diestimasi, dikembangkan dari penelitian (Aizenman dan Crichton, 2006), yakni: 1. Model international reserves mitigation terms : (III.4) 2. Model financial deepening mitigation terms : Dimana : RER adalah nilai tukar riil (Real Exchange Rate); ETOT adalah efektifitas nilai tukar perdagangan yang dinilai dari keterbukaan perdagangan (Trade Openness) yang dikalikan dengan nilai tukar perdagangan (Terms of Trade); RES adalah cadangan internasional (International reserves); FD adalah kedalaman sektor keuangan (Financial Deepening); i adalah crossection indentification; t adalah time series identification; ÃŽ µit adalah Koefisien pengganggu (error terms) 4. Varian pertama dari teknik estimasi data panel adalah pendekatan pooled least square (PLS) yang secara sederhana menggabungkan seluruh data time series dan cross section dan kemudian mengestimasi model dengan menggunakan metode ordinary least square (OLS) 5. Pendekatan kedua adalah fixed effect model (FEM) yang memperhitungkan kemungkinan perbedaan intercept antar individu yang ditunjukkan dengan kehadiran ÃŽ ±i pada persamaan (III.6). Secara teknis, model dengan fixed effect menambahkan dummy variables sebanyak N-1 buah ketika terdapat N individu. Pendekatan ketiga adalah random effect model (REM) yang dapat memperbaiki efisiensi proses least square dengan memperhitungkan error dari time series dan cross section. Berbeda dengan FEM, model REM memperlakukan intercept sebagai random variable dengan rata-rata ÃŽ ± dengan stokastik terms ÃŽ µit. Model random effect adalah variasi dari estimasi generalized least square (GLS). Model data panel untuk masing-masing varian teknik tersebut adalah sebagai berikut (Gujarati, 2003: 640): a. Pooled Least Square (III.6) b. Fixed Effect (III.7) c. Random Effect (III.8) Pada dasarnya penggunaan metode data panel memiliki beberapa keunggulan (Widarjono, 2005: 254). Pertama , panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara eksplisit dengan mengijinkan variabel spesifik individu. Kemampuan mengontrol heterogenitas 4 Definisi operasional variabel lebih detail dapat dilihat dilampiran IV.A. 5 Lihat: Baltagi, 2002 ; Gujarati, 2003 ; Maddala ; 1993 ; Pindyck dan Rubinfeld, 1998. individu ini pada gilirannya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku yang lebih kompleks. Kedua, jika efek spesifik signifikan berkorelasi dengan variabel penjelas lainnya, penggunaan panel data akan mengurangi masalah omitted variables secara substansial. Ketiga , data panel mendasarkan diri pada observasi cross section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok untuk digunakan sebagai study of dynamic adjustment. Keempat, tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informatif, lebih variatif, kolinearitas antar variabel yang semakin berkurang dan peningkatan derajat kebebasan (degree of freedom), sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien. Kelima, data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks. Keenam, data panel dapat meminimalisir bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu. Keunggulan-keunggulan tersebut diatas memiliki implikasi pada tidak diperlukannya pengujian asumsi klasik dalam model data panel, sesuai apa yang ada dalam beberapa literatur yang digunakan dalam penelitian ini6. Dalam estimasi selanjutnya sebagai persyaratan estimasi regresi data panel, perlu di pilih penggunaan antara pooled least square, random effect model atau fixed effect model. Ketiga model tersebut akan berbeda dalam intrepetasi selanjutnya sehingga perlu dilakukan pemilihan model untuk memperoleh estimasi yang efisien sesuai dengan penggunaan regresi data panel. Pertama uji statistik F digunakan untuk memilih antara metode PLS tanpa variabel dummy atau memilih Fixed Effect. Kedua uji Lagrange Multiplier (LM) digunakan untuk memilih antara OLS tanpa variabel dummy atau memilih Random Effect. Terakhir , untuk memilih antara Fixed Effect Model (FEM) atau Random Effect Model (REM) digunakan uji yang dikemukakan oleh Hausman. Jika data time series lebih besar dibandingkan data cross section maka teknik efek acak (REM) kurang tepat atau tidak dapat dipakai untuk mengestimasi suatu model (Telisa, 2004:30)7. Dalam model penelitian ini teknik Random Effect Model (REM) tidak dapat digunakan, karena pada penelitian ini jumlah time series (28 time series) lebih besar dibandingkan dengan jumlah cross section (6 cross section). Oleh sebab itu pemilihan teknik estimasi dalam penelitian ini hanya memilih diantara dua teknik estimasi yaitu PLS (Pooled Least Square) atau FEM (Fixed Effect Model). Hasil pengujian menyarankan penggunaan Model Fixed Effect (Unrestricted) dalam penelitian ini. 6 Lihat: Maddala, 1998; Pindyck Rubinfeld, 1991; Greene, 2003; Gujarati, 2003; Widarjono, 2005. 7 Ibid IV. HASIL DAN ANALISA IV.1. Model International Reserves Mitigation Terms Berdasarkan hasil pengolahan data dalam tabel III.1. koefisien determsinasi model International Reserves Mitigation Terms untuk keseluruhan negara adalah sebesar 0.999602 sedangkan untuk estimasi spesifik masing-masing negara adalah sebesar 0.999845. Artinya variasi variabel independen dalam model tersebut mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen kedua model tersebut masing-masing sebesar 99,96% dan 99,98%. Secara simultan, variabel-variabel yang digunakan dalam estimasi keseluruhan maupun estimasi spesifik memiliki pengaruh yang signifikan, kondisi tersebut dapat diketahui dari nilai Fyang masing-masing sebesar 57441.05 dan 57032.28. Nilai tersebut melebihi nilai kritis yang dipersyaratkan sesuai dengan F-tabel hingga taraf signifikansi 1%. Dengan demikian nilai F> Fyang berarti H ditolak. Secara parsial sebagaimana terdapat dalam tabel dibawah menunjukkan pengaruh masing-masing variabel bebas yang signifikan terhadap variabel nilai tukar riil (variabel dependen) pada estimasi secara keseluruhan. Namun untuk estimasi spesifik masing-masing negara hanya variabel effective terms of trade Indonesia, reserves mitigation terms Indonesia, Korea dan Amerika yang signifikan secara statistik mempengaruhi vriabel real exchange rate. Sumber: Hasil pengolahan Keterangan: * = Signifikan 1%; **=Signifikan 5%. Dari estimasi secara keseluruhan dalam tabel diatas terlihat bahwa pengaruh effective terms of trade (ETOT) terhadap real exchange rate (RER) adalah positif. Temuan empiris ini tidak sesuai dengan teori yang digunakan dalam penelitian, yaitu diharapkan bernilai negatif. Dengan asumsi bahwa peningkatan real exchange rate merupakan depresiasi nilai tukar domestik atau apresiasi nilai tukar mitra dagang, maka peningkatan pada effective terms of trade suatu negara terhadap negara-negara mitra dagangnya cenderung meningkatkan (depresiasi) real exchange rate. Rata-rata effective terms of trade keseluruhan negara obyek penelitian adalah 1,82, dengan perubahan pada real exchange rate rata-rata apresiasi sebesar 0,04%. Berdasarkan hasil estimasi menunjukkan bahwa elastisitas real exchange rate terhadap effective terms of trade shock ialah kenaikan effective terms of trade sebesar 1% mempengaruhi real exchange rate sebesar 0.28%. Dapat diartikan bahwa perbaikan effective terms of trade akan menyebabkan mata uang luar negeri mengalami apresiasi terhadap mata uang dalam negeri. Kondisi demikian menggambarkan bahwa keterbukaan perdagangan memiliki sisi negatif yaitu kecenderungan untuk melemahkan nilai tukar suatu negara ketika terjadi penurunan kinerja perekonomian negara mitra dagang tersebut dan dengan dukungan trade openness dan effective terms of trade yang semakin meningkat. Kondisi ini secara aktual dapat digambarkan pada resesi global pada saat ini yang hampir tidak sedikitpun negara yang menuai imbas negatif. Hampir seluruh perekonomian dunia termasuk nilai tukarnya cenderung terdepresiasi dan perekonomian berjalan lambat. Ketidaksesuaian hasil ini dimungkinkan juga dikarenakan kekuatan pasar yang mempengaruhi fluktuasi nilai tukar. Aliran modal jangka pendek, aliran keuangan internasional baik dari pemerintah maupun swasta yang erat kaitannya dengan keterbukaan perekonomian suatu negara memungkinkan berpengaruh pada nilai tukar riil. Besaran (magnitude) effective terms of trade dalam mempengaruhi pasar nilai tukar dapat dikatakan terlalu kecil jika dibandingkan dengan varabel-variabel lain yang berkaitan dengan nilai tukar. Berdasarkan hasil estimasi dapat dikemukakan bahwa peningkatan atau perbaikan pada effective terms of trade suatu negara berdampak pada peningkatan (apresiasi) nilai tukar riil negara lain sebagai mitra dagang utamanya atau penurunan (depresiasi) nilai tukar pada negaranya sendiri. Dapat dikatakan pula bahwa perbaikan yang terjadi pada effective terms of trade suatu negara menguntungkan negara mitra dagangnya dari sisi nilai tukar, namun tidak untuk negaranya sendiri. Hal ini merupakan efek negatif keterbuk

Sunday, August 4, 2019

Essay --

1/9/14 Henry Graham Greene was an influential 20th century author who was able to combine serious literary recognition with present day popularity whose collections impact the modern world today. Greene is notorious for religious studies and involved in making changes to the literary world, enabling readers to further explore theological concerns. Leaving an imprint on literature, many study his works and still celebrate his legacy all over the world. Rebelling against his own beliefs and suffering with bipolar disorder , many aspects of Greene’s life remain unrecognized which encourages many to study his impact on the present day. Native to Berkhamsted, England, Greene was born October 2, 1904 to parents Charles and Marion Raymond Greene, who were first cousins. Greene grew up in the St. John’s House, a boarding school where his father was the housemaster. Accustomed to a large family, Greene spent his childhood summers with his uncle at the Harston House, another boarding school, where he learned to read. As a boarder at the St. John’s House, Greene was bullied and spent years in depression with several attempts of suicide. At the age of 16, Greene was sent for psychotherapy in London, later returning to his former home to continue as a day student. Beginning his first year at Oxford University, Greene became a member of the Communist party. Although leaving this party quickly, Greene wrote profiles on Ho Chi Minh and Fidel Castro to relay his studies (Coleman 529). A rough period in his life encouraged Greene to seek religious outlets that influenced his works as did his political affiliations. In 1926, greene converted from Anglicanism to Roman Catholicism. The reasoning for this transformation was to seek cure to the sufferin... ...ligion and social ideologies. Recently, a documentary further exploring Greene’s early life and career was released drawing attention to his change to writing. Greene’s novels, poems, and plays are still being produced into films and performed in theaters across the globe. Each year, Graham Greene is recognized at the Graham Greene International Festival held in Berkhamsted on his birthday, October 2, to further promote his studies and gather fans to discuss. Modest about his literature and a confusing character to understand, Greene left the impression among many that his career was merely a sign from his youth to express what he knew, and what he could explore and discuss with others: â€Å"My two fingers on a typewriter have never connected with my brain. My hand on a pen does. A fountain pen, of course. Ball-point pens are only good for filling out forms on a plane.†

Saturday, August 3, 2019

Impact of Outside Invasion in the Central Andes and Himalayas Essay

Impact of Outside Invasion in the Central Andes and Himalayas In Toward a Cultural Ecology of Mountains: The Central Andes and Himalayas Compared, David Guillet writes to address the nature of cultural adaptations between two mountain populations. His research is spurred by increased recognition that human intervention can cause detrimental resource degeneration in these fragile mountain environments. Guillet attempts to answer two questions; What environmental constraints on material provisioning will a human population encounter in mountains? How does the range of possible responses lead to patterns of social relations? By asking these questions Guillet believes that the production process is the critical link between the culture and the environment. Production is important to the cultural ecology of mountainous regions because; 1.) production decisions are constrained by altitude; 2.) cultural strategies implemented as a result of the mountainous environment are related to production; 3.) comparing production allows for a comparative model of mountain adaptations; and 4.) it shows that individuals and groups are involved in a process of adaptive flexibility that allows human response to the environment (Guillet, 563). In mountain environments, human populations are limited by vertical constraints on production strategies. The interaction between altitude, climate, and soil fertility sets limits on what types of crop can survive. This is evident in the use of animals to plow fields. The yaks of the Himalayas were able to adapt well to the plow, unlike the Andean camelids that lacked the physical strength for plowing. The mountain environment impacts many aspects of life. These regions have a poor... ...ent from degradation. After reading both Himalayan Herders and Toward a Cultural Ecology of Mountains, I have noticed a difference in the impact of outside invasion. For Bishop, the relatively isolated Melemchi village is rapidly changing, in response to global patterns, as a result of outside influences. However, these herders are able to maintain their cultural knowledge and traditions that have shaped their village for centuries. Why is it that Bishop noticed the dramatic influence of outside forces, while Guillet hardly recognizes this as a factor leading to adaptations in mountain populations? Is it because Guillet’s model needed to be broad that he was unable to focus on this influence? Works Cited Guillet, David, 1983. "Toward a Cultural Ecology of Mountains: The Central Andes and the Himalayas Compared," in Current Anthropology, 24(5) 561-574.

Friday, August 2, 2019

Lobotomy and the Quest for the I-Function :: Biology Essays Research Papers

A large concern of the field of neurobiology seems to be finding and understanding a connection between the structure and function of the nervous system. What tangible system of tissues is responsible for creating a given perceived output? Some outputs can be more easily traced back to a specific 'motor symphony' and the involved structures isolated. This problem has obsessed generations of scientists. One of the first of this generation of researcher was F.J. Gall who promoted the idea that observable features of the brain could lead to an understanding of specific traits of action (7). Gall's greatest opponent, Marie-Jean-Pierre Flourens published research on localization of function and among his findings was evidence for sensory perception in certain sub-cortical structures (7). However, when Flourens examined the cerebrum he did not get such clean results. He found that damage to the cerebrum would not compromise specific abilities in the patient based on area, but incapacitate the patient in different ways based on the extent of the created lesion. In other words, damage to the cerebrum effected a diminution of 'higher mental faculties' such as "perception intellect and will" according to how great the lesion actually was, not according to where in the hemispheres it occurred (7). His conclusion proposed these higher mental faculties as existing throughout the structures of the cerebrum, and not isolated as with sensory perception. How is it possible to attribute, say elements of personality to a specific structure? Is their a region of the brain responsible for the way we are? A 'nice' region, an 'angry' gland? Here we encounter the ever ephemeral concept of where the I-function lies within the nervous system. Flourens' experiments, as well as many in the field of physiological psychology involved in great part injuring or impairing a section of the nervous system and then observing resultant changes in behavior. Indeed, much scientific discovery stems from observation of impairment-using disability as a way to understand ability. This method is a bit of turning observations on their heads-what one observes in a damaged patient might provide clues as to what one would observe in a healthy patient. This sort of process of elimination method of observation is an especially applicable tool when the structures and functions involved are little understood. In the case of locating where aspects of personality may come from, this is definitely true-much is left unexplained about what creates a human sense of individuality and character.

Fantastic Mr Fox Essay

In times of immense strife, a child’s relationship with their parents becomes more important. As a child’s world is turned upside down, they cling to the familiar as means of self-identification and discovery in confusing circumstances. But when parent child relationships become unhealthy, a child’s sense of identity is damaged as they struggle to rectify their sense of self without clear role models to follow. In particular, relationships between parents and children of the same gender carry with them gendered ideals of self and identity that further strain the relationship between the parent and child. Both Fantastic Mr. Fox and Maus look at father son relationships that are under immense strain, and how the characters discover their identities through working their troubled relationships out. Throughout both of these works, there is a theme of self-discovery as the means of improving relationships and the moral of each story is that to understand truly each other, one must first understand oneself. The film adaptation/imagination of Roald Dahl’s Fantastic Mr.  Fox deviates from the source material in positive ways and introduces an interesting father-son subplot between the titular protagonist and his son(s). At the start of the film, Mr. Fox and his son Ash have difficulties communicating with each other. An ambitious and upward thinking individual, Mr. Fox is less than thrilled with his son’s wiry frame and lack of athletic ability. Ash falls short of the â€Å"ideal† athletic masculine archetype that Mr. Fox likes to think of himself as, so when the naturally athletic Kristofferson comes to stay with the Foxes, Mr.  Fox naturally gravitates towards a father-son relationship with Kristofferson. This causes Ash to feel tension and jealousy because he sees Kristofferson as a rival for his father’s attention. As the movie progresses and Mr. Fox’s schemes for advancement begin to take shape, he involves first Kristofferson, due to his natural athletic ability, further deepening the rift between Ash and his father. It gets to the point that Ash is willing to risk his life on his father’s heists just to earn his respect because he believes that his father values  Kristofferson more than his â€Å"different† son. This desire for his father’s attention is diminished considerably when Fox’s scheming and theft inevitably bring the farmer’s wrath down on the animals. The pedestal that Ash placed his father on is broken and Ash decides to stop trying to be his father and instead embrace the facets of his character that makes him† different†. This leads to greater self-actualization for Ash who utilizes his unconventional talents in time to save his father’s life and defeat the farmers. What is important to note here is that Ash’s self-discovery comes as a he breaks free of his father’s expectations and comes to accept himself as a unique and important individual in his own right. His father comes to accept Ash not for conforming to his own ideals but for embracing his individuality. Ash’s relationship with his father only strengthens and deepens when Ash comes into his own as a person. Ash’s development and self-discovery comes in spite of his interaction with his father and their relationship only matures as Ash develops his own persona. Both Mr.  Fox and Ash discover themselves through understanding one another; once Mr. Fox discards his mid-life crisis and Ash makes peace with his eccentricities, both are capable of having a healthy relationship with each other. The same father-son tension fuels character development in Maus, as the relationship between Art Spiegelman and his father, Vladek, develops over the course of this graphic novel. Though Maus is primarily focused on Vladek’s own Holocaust narrative, the interaction with his son Art does not occur until after the Holocaust has happened, thus coloring Vladek’s interpretation of the world. Art states, â€Å"In some ways, my father didn’t survive the Holocaust† . Vladek’s experiences affect his worldview to the point where he has difficulty relating to his son, who simply cannot imagine the things Vladek had to do to survive. This gap in understanding drives the conflict between the characters as Art struggles to get away from his father’s presence in order to establish an identity for himself as an artist. But however hard he tries, moving on with his life demands that he understands his father, something that Art has always found difficult. I mean, I can’t even make any sense out of my relationship with my father †¦ how am I supposed to make sense out of Auschwitz?†¦ 0f the Holocaust? † . While these questions linger with Art and the reader long after the final page (largely because such senseless tragedy defies comprehension), in working with his father to comprehend his story, Art begins to understand his father bet ter. In doing so, Art is able to make peace with his father and begin constructing his own identity as something other than a reaction to his father and the suffering he endured. Art moves past merely rejecting the pressure his father puts on him, accepting his father’s struggle and in the process their relationship is strengthened. Art and Vladek help each other to move on with their lives to differing degrees and in the process grow closer to one another as more complete individuals. Both Mr. Fox and Vladek care about their children and genuinely want to do right by them but both are grappling with their own issues of identity in the midst of personal crises way beyond the comprehension of their sons. Likewise, Ash and Art’s own sense of self-suffering, due to the strained relationships they had with their parents come into play. In order for any kind of healthy relationship to exist, meaningful self-discovery and self-actualization is necessary on the part of both individuals. The heartening message to take away from these stories is that a meaningful parent-child relationship cannot exist between individuals who themselves are incomplete. The parent and the child must first look to their â€Å"inner selves† to make themselves more personally complete before they can truly enjoy a meaningful and satisfying parent-child relationship.

Thursday, August 1, 2019

Should Companies Have the Right to Monitor Employees’ E-Mails and Phone Conversations?

Should Companies Have The Right To Monitor Employees’ E-mails And Phone Conversations? Employees watch out when using communication, whether e-mail or phone, at work, you never know who may be listening. Should companies have the right to monitor employees’ e-mails and phone conversation? Most studies believe that they, employers, do have the right to monitor the e-mail and phone conversations of their employees, as long as they are notified of the fact. There is a tremendous amount of literature on this issue but it all seems to lean towards the right of the employers. The most notable law enacted law that allows employee monitoring was in 1986. It was the 1986 Electronic Communications Privacy Act (it. ojp. gov). Although the actual service providers are not allowed to monitor communications it does allow employees to monitor communications. Most cases brought to court by employees have a tendency to be decided with the employer, reiterating the employer’s right to monitor communications. There was a federal bill in 1993 to 1995 that would have made it illegal for employers to monitor employee communication without first notifying them (privacyrights. rg). But, it failed; it didn’t even have enough weight to come up for a vote. In the growing tide of worker sexual harassment cases via e-mail, and inappropriate subject matter being exchanged via e-mail, between employees, employers have more issues than ever that they need to protect themselves from litigation for. In a case involving the e-mail monitoring of an employee (Smith vs. Pi llsbury Co. ), the employee was actually dismissed, due to the fact that he sent an e-mail to another worker stating that â€Å"kill the backstabbing bastards† referring to members of sales (Perritt). E-mail and Internet monitoring of employees is stated to be increasing more every year. At the time that the law allowing it was enacted, 1986, approximately thirty-six percent of employees were monitoring e-mail and Internet of employees. It is estimated now that more than half of all employers monitor their employees e-mail and Internet communication. In essence, these electronic pieces of equipment belong to the employers and the employees are only using them for the express purpose of the work being done. Misuse of e-mails or even web browsing, reflects poorly upon the company and its productivity and leaves the company open to litigation. Take into consideration the numerous charges in the news of police that have been dismissed for pornography found upon their computers. This is a very graphic example of misuse of electronic equipment. Not to mention the potential for this same inappropriate material being sent to other employees via e-mail. It is believed that more than two-thirds of employers in 2007 were monitoring e-mails and web browsing. That number was predicted to increase every year and it is believed that more than half of all employers do so now, or have software that does it for them. Imagine for instance the employee that spends hours on the phone chatting with buddies instead of doing the required work. This translates to profit lost through this inappropriate time spent on the phone. It is not necessarily lawful for the employer to monitor personal phone calls (Watkins vs. L. M. Berry & Co), but they are allowed to, even though there are restrictions upon employers monitoring personal phone calls (Manning, Rita C). In the issue of employers monitoring employee phone calls—that are not customer calls—federal law allows for employers to do this, unannounced, with the exception of personal phone calls. But in the area of personal calls they do have options that make it lawful, especially if they warn against personal calls beforehand. Although, when they are monitoring calls of employees with clients they are required to disclose that they are to the clients, they must state that they are possibly monitoring this phone call. Some would argue that the monitoring of e-mail sent from work, especially personal e-mails, is inappropriate. The same people would argue against monitoring of web browsing of employees. They believe that just because someone becomes your employee doesn’t mean they give up all their privacy rights. In one instance, it was argued that if an employee wrote a note to a friend with a work pencil and paper would this make it applicable to monitoring by the employer, as it was written with their pencil and paper. This is what employers are arguing when they state that they an employee is using their electronics, so therefore monitoring is applicable. Still others would argue that privacy in the workplace is a moral matter (Michael J. Meyer, SCU Professor). â€Å"they are entitled to respect, which requires attention to their privacy. If a boss were to monitor every conversation or move, most of us would think of such an environment as more like a prison then a humane workplace. † But in the case of phone calls or e-mails some would believe that (William Parent, â€Å"Privacy and Morality and the Law†) here should be put in place criteria for determining which invasion of privacy is justifiable. William Parent proposes that the employer should apply six questions to review whether their act of monitoring is allowable or not and that this would offer guidance. But most would agree that while it is legal for employers to monitor, it does not make it right. Realistically, most worke rs are at work sometimes more than forty hours per week. So if they take the time to make a personal phone call during that huge length of time, should they really expose themselves to possible dismissal? Then there are those employers that are unafraid to state that they are against losing their employee trust by means of monitoring. Scott Paddock, manager of PC Brokers stated, â€Å"†¦if I spent time monitoring their web usage, I would be just as guilty of wasting time as my behavior implies they are. † (Everyday Surveillance: Vigilance and Visibility in Postmodern Life). Numerous reports of trust are noted in reports that have debated the issue of employer’s rights to monitor phone conversations. Rita C. Manning of Journal of Business Ethics was quoted as saying, â€Å"What is missing in these communities is trust†. But trust notwithstanding, due to the recent and well publicized news on inappropriate communication practices in the workplace through viewing of pornography, sending pornography via e-mail, and receipt of pornography, monitoring is showing itself to be a needed commodity for employers. Should employees have the right to monitor employees’ phone and e-mail? Yes, they should, unfortunately. The possibility of misuse—evident from recent news reports—gives them the right to protect themselves from any possible future litigation. There are valid arguments for and against the workplace monitoring of employee e-mails and phone calls. Those that are for it, tend to feel that because workers are on company time and using company property, they should be subject to monitoring while using these resources. Those that don’t agree with this view believe that a person’s right to privacy does not end at the workplace. They believe that wherever a person is, they have the right to privacy.